
Dalam rangka mewujudkan keterpaduan dan keserasian pembangunan di Desa, Kementerian Desa PDTT melalui Direktorat Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan menyelenggarakan Forum Group Discussion penyusunan strategi pemanfaatan ruang desa untuk penghidupan berkelanjutan berbasis lingkungan dan kearifan lokal.
Kabupaten Ponorogo terpilih sebagai lokus uji petik pemanfaatan ruang desa sebagai bahan peyusunan Pedoman Strategi Pemanfaatan Ruang Desa.
Acara yang digelar di Balai Desa Karangpatihan (10/07) tersebut dihadiri langsung Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan, Ibu Dra. DEWI YULIANI, MP dan Ketua Pusat Studi Pembangunan Desa, DRPM Universitas Brawijaya sebagai konsultan.

Hadir sebagai narasumber dan peserta FGD dari berbagai unsur, diantaranya Sekretaris Dinas PMD, Camat Balong, perwakilan dari Bappeda Litbang, Dinas PU PKP, Kepala Desa Karangan, Kepala Desa Ngebel dan Kepala Desa Talun serta tenaga ahli pemberdayaan masyarakat.




Sedangkan dari Desa Karangpatihan Kecamatan Balong hadir Kepala Desa, Ketua BUM Desa, BPD dan tokoh masyarakat.
Dari FGD ini dikupas strategi desa dalam pemanfaatan ruang desa dalam bingkai masterplan desa agar wilayah desa dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga pembangunan terus berkelanjutan dan investasi investasi dari pihak ketiga tidak merusak tata kelola ruang yang telah direncanakan desa.
Dengan adanya kesepakatan pemanfaatan dan tata kelola ruang desa, maka sekalipun kepala desa berganti, maka arah pembangunan masih terus berkelanjutan, sehingga kearifan lokal desa tidak akan punah tergerus oleh investasi dan infiltrasi budaya dari luar.
