ASISTENSI APBDES TAHUN ANGGARAN 2025

Dinas PMD Kabupaten Ponorogo menyelenggarakan Desk Asistensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025.

Senin (6/1/24), bertempat di Aula lantai III Dinas PMD Kab. Ponorogo sebanyak 60 Desa dari 6 Kecamatan dilakukan pencermatan APBDes.

Sesuai ketentuan Permendesa PDTT RI Nomor 2 Tahun 2024, Fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2025 diutamakan penggunaannya untuk mendukung:

  1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan
    Dana Desa paling tinggi 15% (lima belas persen) untuk
    Bantuan Langsung Tunai Desa dengan target keluarga
    penerima manfaat dapat menggunakan data
    pemerintah sebagai acuan;
  2. Penguatan Desa yang adaptif terhadap Perubahan
    Iklim;
  3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar
    kesehatan skala Desa termasuk stunting;
  4. Dukungan program Ketahanan Pangan;
  5. Pengembangan potensi dan keunggulan Desa;
  6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk
    percepatan implementasi Desa digital;
  7. Pembangunan berbasis Padat Karya Tunai dan
    penggunaan bahan baku lokal; dan/atau
  8. Program sektor prioritas lainnya di Desa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *