
DPMD kunjungan ke Kecamatan Ngrayun dalam rangka menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 9 Januari 2024 Nomor : 400.10.2.1/1006/112.4/2024 tentang Pemberian Kode Register 5 (Lima) Desa Persiapan Kabupaten Ponorogo.
Setelah mendapatkan Kode Register Desa Persiapan maka Camat mengusulkan Penjabat Kepala Desa persiapan .
Penjabat Kepala Desa persiapan berasal dari unsur pegawai negeri sipil Pemerintah Daerah Kabupaten dengan persyaratan :
- memahami bidang kepemimpinan dan teknis pemerintahan;
- mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat pekerjaan; dan
- penilaian kinerja pegawai selama 5 (lima) tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik.
Camat Ngrayun akan mengusulkan 4 (empat) Penjabat Kepala Desa Persiapan yaitu :
- Desa Persiapan Sambiganen,
- Desa Persiapan Pucak Mulyo,
- Desa Persiapan Galih, dan
- Desa Persiapan Ngandel.
Sedangkan Camat Slahung akan mengusulkan Penjabat Kepala Desa Persiapan Argo Mulya.
Kelima usulan nama Penjabat Kepala Desa Persiapan tersebut akan diproses untuk ditetapkan dengan Keputusan Bupati Ponorogo.

