Uncategorized

Rakor Camat se Kabupaten Ponorogo

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh camat se-Kabupaten Ponorogo.

Rapat yang bertempat di Aula Dinas PMD ini membahas kegiatan dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 109 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

Hasil rapat merumuskan kegiatan pembinaan bagi Pengurus RT se-Kabupaten Ponorogo, yang akan dilaksanakan mulai 30 Januari 2024 s.d 7 Februari 2024. Rencananya, kegiatan pembinaan dimaksud akan dipimpin langsung oleh Bapak Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko, SE, MM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *