Uncategorized

Fasilitasi Penyusunan Perubahan Penjabaran APBDes dalam rangka Pemekaran Desa

Bertempat di Pendopo Kecamatan Ngrayun, sebanyak 4 (empat) Desa yang melaksanakan Pemekaran Desa menyusun draft perubahan penjabaran APBDes.

Acara yang difasiitasi Camat Ngrayun ini juga mengundang Dinas PMD Kabupaten Ponorogo sebagai narasumber. Hadir secara pribadi Kepala DPMD Kab. Ponorogo, Tony Sumarsono, S.Sos M.Si beserta sekretaris dan kepala bidang. Dalam rapat koordinasi tersebut Kepala DPMD menekankan pentingnya pembagian porsi belanja pembangunan bagi desa persiapan. Diharapkan wilayah desa persiapan dapat terpenuhi sarana dan prasarana pemerintahan desa serta fasilitas dasar bagi penduduknya, sehingga nantinya ketika ada kunjungan penilaian dari Provinsi Jawa Timur desa persiapan sudah layak untuk menjadi desa definitif.

Selain mengulas pemberian alokasi biaya operasional paling banyak 30% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa induk, disampaikan juga kewajiban Desa Persiapan mengusulkan BPD, Pembentukan Struktur Organisasi, Pengangkatan Perangkat Desa serta penyusunan RKP Desa Persiapan.

Mengingat besarnya kebutuhan dana untuk Desa Persiapan, Desa tidak mungkin hanya mengandalkan pembiayaan dari APBDes. Berbagai sumber pembiyaan dimungkinkan untuk ikut membantu percepatan pelaksanaan pembangunan di Desa Persiapan, misalnya bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten, Pemerintah Daerah Provinsi atau program kegiatan lainnya yang bersumber dari APBN. Selain berbagai sumber pembiayaan diatas, juga dimungkinkan dari sumber sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat, diantaranya swadaya masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *